Agama Islam yang sempurna telah mengatur dan menjelaskan segala sesuatu yang dibutuhkan oleh kaum muslimin untuk menyelenggarakan semua urusan dalam hidup mereka, untuk kemaslahatan dan kebaikan mereka dalam urusan dunia maupun agama.
Allah berfirman,
{وَنزلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ وَهُدًى وَرَحْمَةً وَبُشْرَى لِلْمُسْلِمِينَ}
”Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat bagi orang-orang yang berserah diri.” (QS. An-Nahl: 89).
Dan ketika sahabat yang mulia, Salman Al-Farisy radhiallahu ‘anhu ditanya oleh seorang musyrik, Sungguhkah nabi kalian (nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam) telah mengajarkan kepada kalian segala sesuatu sampai (masalah) adab buang air besar? Salman menjawab, ”Benar, Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kami menghadap ke kiblat ketika buang air besar dan ketika buang air kecil…[1]
Tidak terkecuali dalam hal ini, masalah yang berhubungan dengan mengatur dan membelanjakan rizki/penghasilan, semua telah diatur dalam Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih, dengan tujuan untuk membimbing orang-orang yang beriman agar mereka meraih keberkahan dan keutamaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam pembelanjaan harta mereka yang sesuai dengan petunjuk-Nya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Baca entri selengkapnya »